SELAMAT DATANG

DI LAMAN RESMI

 

 

KPS -PERINTIS

KOPERASI  PERKEBUNAN SAWIT

PIR BUN OPHIR

Sekilas Tentang Koperasi  Perkebunan Sawit KPS – Perintis

Kelembagaan koperasi yang diyakini menjadi kelembagaan yang paling cocok masih menghadapi tantangan yang besar terkait “sejarah masa lalu”. Permasalahan kelembagaan petani “masa lalu” adalah kegagalan trasformasi dari kelembagaan petani bersifat sosial menjadi kelembagaan ekonomi, dan pada saatnya muncul “dis-trust”.

Untuk membangun daya saing sawit rakyat berkelanjutan memiliki 2 tantangan yaitu membangun sistem informasi standar dan mencetak SDM (manajer) profesional, Pada saat ini tersedia alat bantu teknologi untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Koperasi, juga telah tumbuh Petani Sawit Generasi Kedua, masih muda dan respon terhadap teknologi, akuntabilitas dan transparansi.

PEMBARUAN INFORMASI

No Results Found

The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post.

KOPERASI PERKEBUNAN SAWIT PERINTIS

PIR BUN OPHIR- PASAMAN BARAT

Badan Hukum No.1990 a /BH – XVII, Tanggal : 3 Februari 1991 SK Mandiri No. 1664/KEP.M/XII/1992

COPYRIGHT @KPS – PERINTIS PIR BUN OPHIR-PASAMAN BARAT